Sertifikat halal resmi dari BPJPH Kemenag RI. GRATIS melalui jalur Self Declare!
Sertifikat halal adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI untuk menyatakan kehalalan suatu produk.